DPR Usul Anggota KPPU Ditambah

Tugasnya Tambah Berat

DPR Usul Anggota KPPU Ditambah

- detikFinance
Selasa, 13 Des 2005 15:24 WIB
Jakarta - Komisi VI DPR RI akan mengusulkan kepada Presiden SBY untuk menambah anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dari 11 menjadi 15 orang. Penambahan anggota itu dikarenakan beban tugas yang akan diemban KPPU akan semakin berat.Komisi VI DPR RI saat ini sudah menerima 20 calon yang akan diseleksi untuk menjadi calon anggota KPPU 2005-2010."Kami meminta Presiden menambah kembali calon anggota KPPU minimal 30 orang, sehubungan dengan adanya usulan penambahan jumlah anggota KPPU," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Didik J Rachbini di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2005).Untuk penambahan anggota KPPU tersebut, Komisi VI mengusulkan agar memasukkan kembali anggota KPPU yang saat ini masih menjabat dan bersedia dicalonkan kembali. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi diskontinuitas.Nama-nama tersebut selanjutnya akan diseleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan setelah masa reses berakhir.Selain karena beban tugas, usulan penambahan ini agar KPPU bisa lebih bergerak leluasa dalam memantau kasus-kasus yang terjadi di daerah."Kolusi tender itu sangat marak dan beragam caranya. Padahal tangan KPPU sendiri belum seberapa. Makanya kami meminta KPPU nantinya menambah cabang di daerah," ujar Didik.Didik menilai, keberadaan KPPU ke depan sangat penting dan strategis, mengingat masalah persaingan selalu menimbulkan banyak problem yang tidak dapat diselesaikan oleh dunia usaha itu sendiri.Didik juga mengungkapkan, Presiden SBY telah memperpanjang masa jabatan KPPU untuk masa jabatan 2000-2005 selama 1 tahun. Keputusan itu tertuang dalam Keppres 94/M/2005 tertanggal 8 Juni 2005.Menurut Didik, perpanjangan tugas ini adalah jalan terakhir, karena proses pergantian anggota KPPU yang baru sudah sangat terlambat, lantaran karena persiapan seleksi dan pemilihan calon dilakukan dengan terlambat."Tapi kami akan berupaya untuk mengajukan nama-nama yang lolos seleksi sebelum masa perpanjangan itu berakhir," tambah mantan anggota KPPU ini.Selain itu Komisi VI juga berencana menambah anggaran untuk KPPU sekitar 50 persen menjadi Rp 80 miliar. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads