Cair Sebelum Ramadhan, Ini Sasaran Penerima BLT dari Dana Desa

Cair Sebelum Ramadhan, Ini Sasaran Penerima BLT dari Dana Desa

Yudistira Imandiar - detikFinance
Rabu, 15 Apr 2020 19:03 WIB
Kemendes
Foto: Kemendes PDTT
Jakarta -

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga desa yang terdampak pandemi COVID-19. BLT yang bersumber dari dana desa tersebut diprioritaskan untuk warga yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjabarkan setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp 600 ribu yang dibayarkan langsung untuk tiga bulan, sehingga jumlah yang diterima Rp 1,8 juta. Dana tersebut dapat dicairkan sebelum bulan Ramadan.

"BLT dana desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja," ujar Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abul Halim menambahkan, bantuan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk membeli kebutuhan jelang Ramadan. Ia berharap penyaluran BLT dapat meringankan beban warga desa.

"Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ke tiga bulan April sudah masuk bulan Ramadan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Abdul Halim pun menginstruksikan kepala desa dan pemerintah daerah dapat segera merampungkan data penerima BLT.

"Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di Pulau Jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa," ujar Abdul Halim.

Seperti diketahui, landasan hukum pemberian BLT tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai operasional Permendes.




(akn/ara)

Hide Ads