Waspada Aksi Timbun Pangan Jelang Ramadhan, Pemerintah Harus Apa?

Waspada Aksi Timbun Pangan Jelang Ramadhan, Pemerintah Harus Apa?

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 20 Apr 2020 22:00 WIB
Direktur Utama Perum Badan Usaha Logistik (Bulog), Budi Waseso mengungkapkan stok beras Bulog pada September 2019 mencapai 2,5 juta ton. Ia mengklaim jumlah tersebut cukup hingga tahun depan.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah diminta tegas dalam menegakkan hukum kepada para oknum atau spekulan penimbun pangan. Hal ini penting demi mencegah aksi timbun pangan yang kerap terjadi terutama di saat-saat menjelang ramadhan dan lebaran.

"Pemerintah harus tegas untuk menindak oknum yang melakukan penimbunan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian (Perhepi) sekaligus Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar kepada detikcom, Senin (20/4/2020).

Penegakan hukum yang dimaksud bisa berupa pencabutan izin usaha agar ada efek jera kepada pihak lain yang kerap melakukan penimbunan pangan.

"Mulai dari diberi peringatan hingga yang berat seperti surat izin usahanya dicabut atau stok yang ditimbun disita saja," sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah diminta bisa lebih masif lagi dalam melakukan pengumpulan data produksi masing-masing komoditas pangan yang rentan ditimbun.

"Pemerintah harus melakukan pendataan dari hulu sampai hilir. Kan Kementerian Pertanian punya SDM di dinas masing-masing pertanian di seluruh Indonesia. Itu harus diberdayakan untuk mereka bisa mendata berapa sih jumlah produksi komoditas tertentu seperti cabe, bawang, bawang merah, yang komoditas itu tidak perlu impor," ujar Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kepada detikcom.

Menurutnya kalau pada tahap pendataan sudah dikuasai pemerintah seharusnya aksi timbun pangan bisa diminimalisir.

"Kalah ritme ini bisa dikuasai dikawal maka potensi penimbunan akan minim terjadi. Tetapi kalau tidak, seperti sekarang ini, ini punya potensi sangat besar," tambahnya.

Sebab selama ini pendataan antar kementerian sering bertabrakan, maka Abdullah menyarankan agar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk mengambil alih kerja-kerja kementerian yang kurang efektif dan efisien tersebut.

"Kami meminta agar Kemenko Perekonomian mengambil alih kerja Menteri Teknis karena kurang efektif dan kurang efisien, lalu melakukan pengawasan atau pemetaan wilayah sekaligus pengawasan distribusi karena PSSB ini juga punya potensi terhambatnya distribusi. Maka pemerintah harus segera melakukan upaya-upaya itu. Agar saat ramadhan bisa dihindari hal-hal tersebut," pungkasnya.


(dna/dna)

Hide Ads