Chatib mengatakan realokasi anggaran yang masih bisa dipertajam itu antara lain perjalanan dinas, belanja modal, anggaran infrastruktur.
"Misalnya, anggaran perjalanan dinas Rp 43 triliun untuk 2020, sudah dipotong sekitar Rp 25 triliun, praktis orang nggak berjalan. Itu mungkin bisa dipotong lebih banyak, hanya proposal," kata Chatib dalam video conference, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Khusus infrastruktur, menurut Chatib bisa ditunda dan dilanjutkan setelah pandemi selesai.
"Lalu ada anggaran yang dibutuhkan, mungkin eksekusi nggak tahun ini, misal belanja modal fisik, mungkin infrastruktur bisa ditunda. Tapi ini butuh komitmen kementerian lembaga, kalau enggak nanti protes," tambahnya.
Keputusan mempertajam beberapa pos anggaran yang bisa dialihkan sebagai tambahan penanggulangan COVID-19 juga sekaligus menjawab kritikan banyak kalangan yang menyatakan anggaran stimulus masih kurang.
"Kita perlu lebih nggak? Kita tidak sebesar Singapura, Australia, Amerika. Dalam kondisi ini, apakah butuh dana tambahan? Kalau butuh apa yang bisa dilakukan? Saya sympathetic ke Askolani (Dirjen Anggaran) karena tugas berat harus realokasi budget. Kalau mau kaya AS, uangnya dari mana? Tapi bisa dipertajam? Mungkin masih bisa," kata Mantan Menteri Keuangan ini.
Baca juga: Begini Dampak Corona Buat Penerimaan Pajak |
Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 438,3 triliun yang berasal dari stimulus I Rp 10,3 triliun, stimulus II Rp 22,9 triliun, dan stimulus III Rp 405,1 triliun.
Khusus stimulus III, rinciannya sekitar Rp 75 triliun untuk insentif tenaga kesehatan dan penanganan kesehatan. Lalu sekitar Rp 110 triliun untuk sosial safety net seperti BLT, sekitar Rp 70,1 triliun untuk dukungan industri seperti pemotongan pajak, dan Rp 150 untuk program pemulihan ekonomi nasional.
(hek/dna)