Pencairan Hibah Masih di Bawah 50%
Rabu, 14 Des 2005 13:37 WIB
Jakarta - Realisasi pencairan hibah masih rendah. Dari data Departemen Keuangan (Depkeu), pencairan hibah masih di bawah 50 persen dari target pencarian hibah dalam APBN-P 2005 sebesar Rp 7,5 triliun.Hambatan utama dalam pencairan adalah karena hibah harus dimasukkan dalam dokumen APBN setelah melalui persetujuan DPR. Dan setelah dokumen diterbitkan, pengguna hibah harus melakukan proses procurement."Nah ketika procurement itu ada aturannya, apakah rekrutmen orang atau barang, jadi perlu waktu," ujar Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Mulia P Nasution usai MoU dengan ADB di kantor Ditjen Perbendahaaran, Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (14/12/2005).Meskipun realisasi hibah masih kecil, tidak berarti penggunaan hibah untuk pengadaan barang dan jasa belum dilaksanakan. "Sebagian sudah dilaksanakan, sebagian lagi masih dalam proses tender tapi belum dalam tahap pencairan," ujarnya.Untuk itu, Depkeu saat ini sedang meminta Japan International Corporation System (JICS) yang melaksanakan procurement supaya melaporkan secara lengkap realisasi hibah.Meskipun demikian, hibah yang tidak disalurkan pada 2005, seperti layaknya program pembangunan dapat dialihkan ke tahun berikutnya atau 2006."Kalau itu tidak masalah, karena pinjaman dan hibah luar negeri bisa diluncurkan kembali, tapi tentunya harus dimasukkan dalam dokumen anggaran tahun 2006," ujarnya.Untuk tahun 2006, pemerintah sudah menganggarkan hibah dari berbagai negara senilai Rp 3,6 triliun.
(qom/)











































