Bappenas Akan Perketat Aturan Pinjaman Luar Negeri

Bappenas Akan Perketat Aturan Pinjaman Luar Negeri

- detikFinance
Rabu, 14 Des 2005 14:44 WIB
Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah merancang aturan yang memperketat pengajuan pinjaman ke luar negeri. Bappenas akan mengupayakan agar pemerintah berpaling pada sumber pendanaan dalam negeri. "Kalo utang terus kan susah. Perlu kita batasi utang ke luar negeri. Lebih baik dari dalam lah," kata Meneg PPN/Ketua Bappenas Paskah Suzeta usai mengikuti peringatan HUT ke-68 LKBN Antara, di Wisma Antara, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2005).Dijelaskannya, inti dari aturan yang disebutnya rolling strategy itu akan membatasi jumlah utang pemerintah ke luar negeri baik melalui mekanisme CGI, Bank Dunia atau bilateral untuk keperluan pembiayaan kegiatan pembangunan.Target dari manajemen pembatasan utang luar negeri tersebut adalah untuk mengurangi beban APBN dalam pos utang. Dampaknya adalah mengurangi devisa negara yang ke luar negeri."Sekarang APBN kita 25 persen untuk bayar utang luar negeri. Ini akan kita restrukturisasi. Idealnya 5 sampai 10 persen," ujarnya.Dalam kaitan retrukturisasi utang, saat ini Bappenas tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah komitmen utang dari pihak luar negeri yang belum terealisasi. Komitmen itu ada di sejumlah departemen dan keperluan BRR. "Banyak komitmen utang yang belum jalan. Paling banyak ada di Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Perhubungan. Saya sedang klarifikasi," tambahnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads