Baru 9,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Baru 9,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 22 Apr 2020 12:34 WIB
Masyararakat berbondong-bondong membayar SPT di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan sudah ada 9.712.537 wajib pajak (WP) baik orang pribadi (OP) maupun badan yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan per tanggal 21 April 2020.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan jumlah pelaporan SPT sudah diterima DJP sebesar 52,97% dari target yang kurang lebih 19 juta WP baik OP maupun badan.

"Terkait update penyampaian SPT, sampai dengan kemarin bahwa SPT yang diterima ada 9,71 juta," kata Suryo dalam video conference, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah pelaporan yang mencapai 9.712.537, dikatakan Suryo lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 11.682.289 juta WP.

"Masih ada 2 juta yang sudah menyampaikan, tahun ini belum menyampaikan. Kami imbau tolong segera disampaikan SPT tahunan menggunakan e-filing," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Suryo mengungkapkan dari total pelaporan SPT Tahunan ini paling banyak dilakukan secara online. Di mana tercatat pelaporan secara manual hanya 339.517 WP dari total yang sudah melaporkan. Jumlah itu juga lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 727.048 WP.

Suryo mengimbau kepada seluruh WP untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang batas waktunya selesai pada 30 April 2020. Bagi para WP OP maupun badan yang ingin mendapatkan bimbingan pengisian juga bisa mengakses laman resmi DJP di https://www.pajak.go.id/lapor-tahunan.

"Saya mohon kepada WP silakan masuk ke laman kita ada yang bisa diakses di situ ada beberapa saluran, kalau konsultasi live chat ada, komunikasi dengan AR silahkan, email juga dibuka, hampir semua layanan kami ke sifatnya online," ungkapnya.

DJP telah menerima 9,71 juta WP yang melaporkan SPT Tahunan periode 2019. Angka tersebut terdiri dari WP OP dengan kode 1770 sebanyak 868.128. Dari jumlah ini yang lapor secara manual sebanyak 152.545, sisanya melalui elektronik.

Untuk WP badan dengan kode 1771 sudah sebanyak 371.245. Dari jumlah ini yang lapor secara manual 47.055 dan sisanya melalui elektronik. Lalu pelaporan WP OP yang memiliki gaji di bawah Rp 60 juta per tahun menggunakan kode 1770 SS tercatat 3.311.466 dengan pelaporan secara manual sebanyak 111.109 dan sisanya secara elektronik.

Sedangkan bagi WP OP karyawan dengan gaji di atas Rp 60 juta per tahun menggunakan kode 1770 S. Hingga 30 Maret tahun ini sudah sebanyak 5.161.296. Di mana yang melapor secara manual sebanyak 28.806 orang dan sisanya secara elektronik.


Hide Ads