KPPU Selidiki Pembuatan Logo Baru Pertamina

KPPU Selidiki Pembuatan Logo Baru Pertamina

- detikFinance
Rabu, 14 Des 2005 15:47 WIB
Jakarta - Kisah pergantian logo "Kuda Laut" yang merupakaan simbol Pertamina terus berlanjut. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki pembuatan logo baru Pertamina yang diduga dilakukan tanpa tender."Sementara kami menduga ada pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999. Kita sudah melakukan monitoring sejak Kamis pekan lalu, bagi kami tidak melalui tender sudah melanggar," kata Anggota KPPU Erwin Syahril.Hal ini disampaikan dia di sela acara seminar penanganan perkara di KPPU di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (14/12/2005).Pertamina diduga melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat."Harusnya melalui tender, karena bagaimana pun terikat dengan norma Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang tender pengadaan barang dan jasa," kata Erwin.Erwin menjelaskan, KPPU akan melakukan pengkajian dulu dengan berdasarkan informasi dari media karena tidak ada yang melaporkan kasus ini. Proses monitoring ini memakan waktu 1-3 bulan.Mekanisme monitoring dengan mengundang tokoh-tokoh yang terlibat untuk dimintai keterangan. Tim monitoring akan bergerak di bawah naungan Direktorat Penegakan Hukum KPPU.Menurut Erwin, kasus pembuatan logo baru ini bisa dikatakan bersalah jika dilihat dari sisi aturannya, yaitu penunjukan langsung atau dari orangnya."Harusnya Pertamina sebagai perusahaan milik negara sebelum membuat logo itu menyapa dulu, karena mereka bilang buat logo ini sejak tahun lalu, tapi bentuk formal pemberitahuan sudah harus dilakukan sebelumnya," ujar Erwin.Mengenai sanksinya, Erwin menjelaskan, jika ternyata melanggar UU 5/1999, maka akan dikenai denda bagi Pertamina. Begitu pula jika terbukti penunjukan langsung secara konspirasi bisa juga dikenai denda."Yang benar ini harus melalui tender, karena menggunakan uang negara dan biayanya besar," tukas Erwin.Seperti diberitakan, pada 10 Desember lalu, Pertamina meluncurkan logo baru bersamaan dengan hari jadi ke-48. Pembuatan logo yang dikerjakan oleh perusahaan advertising asing, Landor, memakan biaya US$ 250 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads