Pemkot Tegal Surati Perusahaan Otobus Tak Angkut Pemudik

Pemkot Tegal Surati Perusahaan Otobus Tak Angkut Pemudik

Imam Suripto - detikFinance
Rabu, 22 Apr 2020 16:42 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

 *** Local Caption ***
Ilustrasi mudik/Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Tegal -

Dinas Perhubungan Kota Tegal, Jawa Tengah menyatakan siap melaksanakan instruksi larangan untuk mudik yang dimulai Jumat (24/4). Dishub Kota Tegal bahkan sudah mengirimkan surat ke perwakilan warga Tegal di Jakarta dan pengusaha otobus agar tidak mengangkut pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Herviyanto Gunarso Wisnu Purba ditemui usai mengikuti rapat koordinasi Rabu (22/4/2020) di Balai Kota mengaku siap menjalankan instruksi presiden.
Langkah yang sudah ditempuh adalah dengan mengirimkan surat surat himbauan kepada perwakilan perusahaan bus dan warga Kota Tegal yang ada di perantauan khususnya di Jabotetabek. Surat itu berisi larangan bagi pengusaha bus untuk mengangkut pemudik yang akan ke Kota Tegal.
Selain itu, bagi warga Kota Tegal, pemerintah juga melarang warganya pulang kampung.
"Surat awalnya hanya imbauan untuk tidak mudik, tetapi akan ditingkatkan menjadi larangan untuk mudik. Diharapkan surat yang dilayangkan kepada perwakilan pengusaha bus dan warga Kota Tegal bisa dimaklumi Ini untuk membantu, memantau dan menjalankan instruksi Presiden untuk tidak mudik," kata Herviyanto.
Dishub Kota Tegal juga sudah menutup (closing) anggaran penjemputan mudik tahun ini. Sehingga program penjemputan mudik tidak bisa direalisasikan untuk lebaran tahun ini.
"Untuk operasional penjemputan pemudik seperti yang dilakukan tahun sebelumnya sudah ditutup. Jadi kami tidak bisa melakukan penjemputan seperti tahun tahun lalu," tandasnya.
Untuk antisipasi pemudik, sambung Herviyanto, pihaknya bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Cobid-19 melalui kegiatan Pam dan Gakum. Petugas akan melaksanakan patroli rutin terhadap jalur-jalur masuk atau keluar Kota Tegal. Ini untuk antisipasi kedatangan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Selanjutnya, Dishub akan koordinasi kewilayahan dengan Kecamatan, Polsek, kelurahan sampai dengan RT/RW untuk melakukan pendataan bila mana ada kendaraan-kendaraan dari luar kota yang masuk wilayah Kota Kota Tegal. Bila ada pemudik yang datang untuk segera melakukan pelaporan secara cepat sehingga bisa segera diantisipasi.
"Kita sudah koordinasi sampai jajaran RT. Sehingga kalau ada yang datang bisa segera lapor," pungas Herviyanto.



(hns/hns)

Hide Ads