Lagi pula, saat ini Indonesia tengah menghadapi permasalahan yang jauh lebih besar yakni pandemi virus Corona (COVID-19). Masalah ini jauh lebih penting untuk diselesaikan ketimbang urusan investasi.
Menurut Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira RUU Omnibus Law tidak relevan untuk kondisi saat ini. Baik di mata kaum pekerja maupun para investor.
"Karena dari beberapa laporan, misalnya dari Moody's Investor Services, dia tidak menyebutkan bahwa Omnibus Law itu harus didorong untuk meningkatkan kepercayaan investor," tuturnya kepada detikcom, Kamis (23/4/2020).
Lembaga pemeringkat internasional itu, lanjut Bhima, justru menyatakan bahwa keluarnya dana investor asing dari Indonesia saat periode awal masuknya COVID-19 ke RI lantaran investor ragu terhadap penanganan wabah COVID-19 di Indonesia.
"Indonesia yang terbilang lambat, jadi tidak meyakinkan. itu akar masalahnya. Bukan kemudian loncat ke Omnibus Law yang justru banyak pasal-pasal yang bisa menimbulkan polemik, yang bisa membuat stabilitas politik terganggu. Jadi saya kira percuma Omnibus Law didorong apalagi sampai disahkan," tambahnya.
Justru dengan dibahasnya Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menimbulkan sentimen negatif di mata investor. Sebab jika disahkan akan menimbulkan gejolak politik yang tentunya dihindari oleh para investor.
Lagi pula menurutnya tidak etis membahas Omnibus Law di tengah masa pandemi saat ini. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus menghentikan pembahasan tersebut dengan DPR.
"Presiden harus bilang, karena draft Omnibus law diusulkan dari Presiden. Jadi Presiden harus bilang bahwa dengan kondisi COVID-19 ini maka fokus pemerintah penanganan COVID-19. Bukan kemudian rapat dengan DPR membahas Omnibus Law. Itu menurut saya yang malah menjadi sentimen positif bagi pelaku pasar," tegasnya.
Hal itu juga disampaikan oleh para pimpinan kaum buruh saat bertemu Jokowi kemarin. Mereka menyarankan Jokowi untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dengan DPR selama masa wabah COVID-19.
"Jadi selama pandemi nggak usah dibahas lah, kan nggak penting juga. Presiden setuju tapi dia menyampaikan akan melakukan komunikasi politik dulu dengan DPR," tuturnya
(das/dna)