Penerapan aturan ini akan menimbulkan anomali baru bagi permintaan pangan di Jabodetabek. Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) memprediksi akan adanya peningkatan permintaan pangan di Jabodetabek pasca-diterapkannya aturan larangan mudik tersebut.
"Ya ini memang anomali. Saya agak sulit memprediksinya walaupun secara keseluruhan daya beli masyarakat tidak seperti tahun-tahun sebelumnya tetapi memang sesuai prediksi kami, itu pasti ada kenaikan permintaan. Terbukti kemarin dan hari ini ada peningkatan permintaan hingga 50%," ujar Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri kepada detikcom, Kamis (23/4/2020).
Lebih lanjut, Abdullah menambahkan bahwa kenaikan permintaan akan terjadi pada H-3 sampai H-1 menjelang ramadhan dan akhir ramadhan serta H-5 sampai H-3 menjelang lebaran dan pascalebaran.
Peningkatan permintaan ini dikhawatirkan akan membuat pemenuhan pangan di luar Jabodetabek tersendat. Pasalnya, menurut Abdullah, 35% kebutuhan pangan nasional itu berada di Jabodetabek.
"Biasanya itu di Jakarta ada penurunan cukup drastis penjualan dan pembelian masyarakat terhadap lebaran tahun-tahun sebelumnya. Apakah tahun ini ini akan mengalami hal yang sama atau tidak? Dengan adanya pelarangan mudik ini saya kira akan berdampak pada tersendatnya pasokan dan ini yang harus diselesaikan bersama oleh kita," paparnya.
(dna/dna)