DPR dan Kemendag Rapat Bahas Pasokan Pangan, Ini Hasilnya

DPR dan Kemendag Rapat Bahas Pasokan Pangan, Ini Hasilnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 23 Apr 2020 22:30 WIB
Harga Pangan Jelang Lebaran Naik
Ilustrasi/Foto: Vadia Lidyana
Jakarta -

Rapat Komisi VI DPR RI dengan sejumlah pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag) berlangsung sore ini. Rapat secara virtual ini dimulai pukul 15.40 dan selesai pukul 18.45 WIB.

Rapat ini menghasilkan sembilan kesimpulan yang dibacakan pemimpin rapat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal, Kamis (23/4/2020).

Kesimpulan pertama, Komisi VI meminta Kemendag meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BUMN Pangan, Satgas Pangan, dan BPS untuk menjaga pasokan dan harga barang kebutuhan pokok sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan pada bulan Ramadan, terlebih di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Komisi VI meminta Kemendag untuk memonitor pelaksanaan relaksasi peraturan perdagangan yang dibutuhkan untuk menghadapi COVID-19 dan mewujudkan ketahanan pangan serta alat medis lainnya.

Ketiga, Komisi VI meminta kepada Kemendag untuk menggunakan momentum pandemi COVID-19 agar lebih fokus dalam memberdayakan produk dan jasa yang dihasilkan oleh pengusaha dan UMKM dan negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Keempat, Komisi VI meminta Kemendag untuk mengkaji kebijakan dan meningkatkan pengawasan proses distribusi bahan-bahan pokok.

Klik halaman berikutnya >>>

Kelima, Komisi VI memahami keinginan Kemendag untuk merivisi berbagai harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan bahan pokok agar sesuai dengan kondisi saat ini dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.

Keenam, Komisi VI meminta Kemendag untuk menyusun skenario penanganan dampak ringan, sedang dan berat dalam mencegah kerawanan pangan akibat pandemi COVID-19.

Ketujuh, Komisi VI meminta Kemendag mencari solusi terbaik terhadap kelebihan pasokan unggas dengan memprioritaskan pengadaan protein yang dihasilkan dalam negeri.

Kedelapan, Komisi VI mendorong Kemendag untuk mengoptimalkan posisi strategisnya dengan baik dan melakukan berbagai langkah fundamental maupun taktis dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Terakhir, Komisi VI meminta Kemendag untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota komisi.



Simak Video "Video Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari, Komisi VI: Kami Mendukung"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads