Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Tiket Bus yang Terlanjur Dibeli?

Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Tiket Bus yang Terlanjur Dibeli?

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 25 Apr 2020 17:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan terminal Pulogebang sebagai pusat pemberangkatan pemudik. Begini suasana terminal jelang arus mudik.
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020. Hal ini kemudian berimbas pada industri transportasi khususnya angkutan bus yang biasanya menjadi salah satu andalan transportasi ketika mudik Lebaran.

Lalu bagaimana nasib masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket bus?

Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso memastikan pihaknya siap mengembalikan penuh atau refund 100% atas tiket bus yang sudah terlanjur dibeli calon penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lakukan refund full," ujar Yoyok kepada detikcom, Sabtu (25/4/2020).

Untuk proses refund bisa dilakukan dengan menghubungi kantor pusat perusahaan bus atau langsung mendatangi kantor cabang terdekat.

ADVERTISEMENT

"Bisa diajukan semua kantor cabang gunung harta atau dilaporkan ke kantor pusat. Kantor pusat Malang akan langsung me-refund ke atas nama rekening penumpang," tambahnya.

Pihaknya sudah menerima 200 permintaan refund dari penumpang. Tak hanya rugi karena harus mengembalikan biaya tiket, ia mengaku perusahaannya juga berpotensi kehilangan omzet hingga Rp 15 miliar karena dampak virus Corona.

Untuk itu, pihaknya berharap pandemi ini bisa cepat berakhir sehingga aktivitas bisnis bisa berjalan seperti semula. Sekaligus, ia juga berharap pemerintah bisa mengadakan pengganti momen mudik setelah wabah ini berakhir.

"Ada 200 penumpang. PO (Perusahaan Otobus) jelas rugi miliaran. Kami harapkan pemerintah mengganti hari raya Lebaran dengan hari lain setelah wabah ini selesai," tutupnya.




(ara/ara)

Hide Ads