Menteri ESDM Minta BPKP Audit Pungutan Gocap
Kamis, 15 Des 2005 12:03 WIB
Jakarta - Di tengah kontroversi, pungutan minyak tanah Rp 50 alias gocap per liter sudah terkumpul hingga Rp 10 miliar. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pun meminta BPKP mengaudit pungutan gocap itu agar penggunaannya bisa jelas diketahui."Kita minta ada audit dulu di BPKP, supaya ketahuan berapa yang digunakan dan dipakai untuk apa," kata Purnomo usai membuka Pengukuhan Masyarakat Pengguna Pelumas Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/12/2005).Dengan audit itu, pemerintah akan mengetahui apakah dana tersebut sudah digunakan untuk hal yang sesungguhnya. "Kan bisa ketahuan ada sisa atau tidak dan manfaatnya untuk apa," ujar Purnomo.Sebelumnya, Ketua DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Nur Adib mengatakan, sejak diterapkannya pungutan gocap pada 1 Oktober lalu, telah terkumpul dana hingga Rp 10 miliar. Dana itu kini berada di rekening agen, rekening DPC Hiswana Migas dan rekening pemda.Namun Nur Adib mengaku belum tahu penggunaan dana itu karena tergantung DPC masing-masing. "Karena ada sebagian DPC kita yang menyerahkan langsung ke pemda. Ada sebagian dana itu yang sudah digunakan, dan ada yang belum," ungkap Nur Adib, Selasa (13/12/2005) lalu.
(qom/)











































