Kementerian BUMN mengangkat sejumlah komisaris baru di PT Angkasa Pura II (Persero) hari ini, Senin (27/4/2020). Pengangkatan ini melalui Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Nomor: SK-127/MBU 04/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II.
Adapun komisaris yang baru diangkat yakni Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama, Abdul Muis sebagai Komisaris Independen, dan Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris
Sementara, komisaris yang diberhentikan dengan hormat yakni Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi sebagai Komisaris, dan Mohamad Pramintohadi Sukarno sebagai Komisaris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Erick Thohir Rombak Dewan Pengawas Perhutani |
President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan peran jajaran komisaris yang telah diberhentikan dengan hormat. Kemudian, kehadiran komisaris yang baru diharapkan dapat memperkuat perusahaan.
"Jajaran komisaris sangat berperan dalam pengembangan Angkasa Pura II serta memperkuat posisi perseroan sebagai The Leading Indonesia's Airport Company sehingga dapat membawa sektor transportasi udara nasional ke level yang lebih tinggi, serta membawa perseroan dapat mengharumkan nama Indonesia di tingkat global," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2020).
Berikut jajaran Komisaris Angkasa Pura II per 27 April 2020:
- Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama
- Abdul Muis sebagai Komisaris Independen
- Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris
- Andus Winarno sebagai Komisaris
- Dodi Iskandar sebagai Komisaris
Sebagai tambahan, Komisaris Utama Angkasa Pura II Agus Santoso sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
(ara/ara)