Peserta Kartu Pra Kerja Akan 'Dipantau' Setelah Ikut Pelatihan

Peserta Kartu Pra Kerja Akan 'Dipantau' Setelah Ikut Pelatihan

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 28 Apr 2020 11:52 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Peserta Kartu Pra Kerja yang telah mengikuti pelatihan tidak akan dibiarkan begitu saja. Pemerintah akan terus memantau perkembangan peserta setelah mengikuti pelatihan dari Kartu Pra Kerja.

Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian, Yulius mengatakan pemantauan akan dilakukan lewat kuesioner yang akan diberikan kepada peserta. Hal ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas dari program Kartu Pra Kerja setelah mengikuti pelatihan.

"Kita akan membina dan kita akan memonitor terus dengan meminta mereka mengisi kuesioner yang kita berikan setelah pelatihan. Kita akan melihat sebenarnya orang ini setelah pelatihan ngapain sih? Dapat bekerja atau tidak? Kalau dia bekerja apakah cocok antara pelatihan yang diberikan dengan pekerjaan saat ini? Setelah itu bagaimana perilakunya setelah bekerja dan lainnya," kata Yulius melalui telekonferensi, Selasa (28/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta akan diberikan insentif sebesar Rp 50.000 setiap kali mengisi kuesioner.

"(Mengisi) kuesionernya itu ada tahapannya. Sebulan setelah pelatihan, setelah itu enam bulan setelah pelatihan, atau setahun setelah pelatihan. Masing-masing kita kasih kuesioner ya nggak besar (insentifnya) masing-masing Rp 50.000," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, peserta Kartu Pra Kerja wajib mengikuti pelatihan setidaknya satu kali. Biaya pelatihan telah disiapkan pemerintah senilai Rp 1 juta.




(eds/eds)

Hide Ads