Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan reformasi itu dilakukan lantaran sistem kesehatan saat ini belum mampu membendung pandemi Corona.
"Kesehatan nasional kita belum kuat, kerentanan terhadap pandemi, pencegahan masih lemah, tracing dan tracking masyarakat belum siap," kata Subandi dalam video conference, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Tito ke Pemda: 2021 Fokus Pemulihan Ekonomi |
Reformasi sistem kesehatan ini, dikatakan Subandi juga termasuk dari kapasitas ruang perawatan, alat kesehatan, dan tenaga kesehatannya.
"Maka dari itu, pada 2021 harus kita perhatikan," ujarnya.
Dalam menyusun RKP 2021, kata Subandi akan difokuskan pada penguatan gerakan hidup sehat, penguatan keamanan kesehatan atau health security. Serta kegiatan-kegiatan yang mencegah, mendeteksi, dan merespon penyakit.
"Kemudian pemenuhan dokter dan sembilan jenis tenaga kesehatan di puskesmas, terutama di daerah timur, karena banyak sekali puskesmasnya tidak lengkap jenis tenaga kesehatannya. Juga insentif bagi industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri dan pengelolaan limbah medis," ungkapnya.
(hek/ara)