Hal itu berdasarkan formula penghitungan harga dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62K/MEM/2020 tertanggal 28 Februari 2020.
"Harusnya ini sudah turun, Pertamax harusnya Rp 4.540 per liter pada 1 Mei. Sementara setingkat Pertalite Rp 4.500 per liter. Itu kan formulanya jelas," ungkap Yusri kepada detikcom, Kamis (30/4/2020).
Baca selengkapnya di sini: Diminta Turun hingga Rp 4.500/Liter, Berapa Harga BBM Sekarang?