Bisnis Antar Pemudik Masih On Fire Meski Mudik Dilarang, Kok Bisa?

Bisnis Antar Pemudik Masih On Fire Meski Mudik Dilarang, Kok Bisa?

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 02 Mei 2020 12:45 WIB
mudik dilarang banyuwangi
Kendaraan yang membawa pemudik diminta putar balik/Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Masih banyak yang menawarkan jasa antar mudik yang beroperasi, padahal pemerintah resmi melarang mudik Lebaran yang berlaku pada 24 April 2020. Larangan tersebut demi memutus rantai penyebaran virus Corona alias COVID-19.

Jasa antar mudik ini sejatinya dilakukan oleh para pemilik rental kendaraan roda empat. Banyaknya angkutan pelat hitam ini juga dikarenakan lebih efisiensi dibandingkan dengan transportasi umum pelat kuning.

"Bagi sebagian masyarakat, kebutuhan menggunakan angkutan pelat hitam dirasa lebih efektif ketimbang menggunakan angkutan umum resmi," kata pengamat transportasi, Djoko Setijowarno saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Djoko menyebut konsumen yang sering memanfaatkan jasa ini adalah Mereka yang tinggal di daerah perbatasan Jabodetabek, seperti Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta, Kuningan, Cirebon, Pemalang, Brebes.


Menurut Djoko, masyarakat yang memanfaatkan jasa rental ini juga merupakan para pekerja informal seperti berjualan di pasar atau berjualan makanan yang dalam satu hari bisa ludes, sehingga setelah berdagang bisa langsung kembali ke kampung halaman.

"Fenomena angkutan plat hitam untuk angkut penumpang antar kota antar provinsi sudah berlangsung lama," ujarnya.

"Sama halnya dengan angkutan barang bawa penumpang juga sudah kerap terjadi di setiap mudik Lebaran tiba," tambahnya.




(hek/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads