HKTI Endus Permainan 'Kotor' Perusahaan Multinasional di WTO

HKTI Endus Permainan 'Kotor' Perusahaan Multinasional di WTO

- detikFinance
Jumat, 16 Des 2005 14:07 WIB
Jakarta - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mencium adanya permainan 'kotor' dari kelompok bisnis korporasi multinasional alias multinational corporation (MNC) dalam pertemuan WTO. Kelompok ini dituding menempuh sejumlah langkah yang bisa mempengaruhi jalannya perundingan. Hal tersebut disampaikan delegasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang diwakili Ketua HKTI bidang Perdagangan dan Koperasi Sutrisno Iwantono dan Ketua HKTI bidang Hubungan Luar Negeri & Organisasi Internasional Fadli Zon. Keduanya menyampaikan langsung hasil pertemuan KTM IV WTO dari Hong Kong melalui penjelasan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (16/12/2005).Indikasi permainan kelompok MNC ini antara lain berdasarkan sejumlah fakta: Pertama, pihak yang paling diuntungkan oleh subsidi yang begitu tinggi di negara-negara maju adalah pertanian korporasi. Kedua, MNC akan semakin memantapkan posisi bisnis mereka dari semakin terbukanya akses pasar di negara-negara sedang berkembang. Ketiga, subsidi ekspor secara langsung maupun tidak langsung dinikmati oleh pelaku ekspor yang umumnya adalah MNC. Keempat yang memperoleh keuntungan ekonomi dari kegiatan bantuan pangan juga mereka.Perusahaan-perusahaan MNC ini mendominasi perdagangan dunia dan terkonsentrasi pada hanya beberapa perusahaan yang berasal dari negara-negara maju dari Amerika maupun Eropa. Sebagai contoh, 83,5 persen Beef Packers di Amerika dikuasai oleh hanya 4 perusahaan, 71 persen perdagangan kedelai dikuasai oleh 4 perusahaan, 63 persen perdagangan terigu dikuasai oleh 4 perusahaan. Selain itu perusahaan multinasional ini sering melakukan praketk-praktek bisnis yang tidak adil dalam bentuk kartel, baik kartel harga maupun kartel wilayah yang merugikan kepentingan konsumen maupun pelaku bisnis lain skala kecil."Kami sangat khawatir perusahaan-perusahaan itu berkeliaran di Hong Kong dan ikut mengendalikan jalannya perundingan melalui berbagai bentuk lobi yang memang suasananya memungkinkan untuk itu," kata Sutrisno.Karenanya, lanjut Sutrisno, pihaknya terus mengadakan pendekatan dan komunikasi dengan organisasi petani dan LSM dari negara lain berkaitan tentang dampak-dampak negatif yang akan diderita petani kecil di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia akibat dari praktek-praktek yang tidak fair tersebut. Untuk itu, telah ditandatangani Deklarasi Bersama oleh organisasi petani yang mewakili 128 negara. Deklarasi ini menyerukan agar hasil perundingan WTO tidak boleh menyengsarakan petani kecil di seluruh dunia. Deklarasi tersebut telah disampaikan pada pemerintah masing-masing. HKTI telah memberikan secara resmi Deklarasi dan sikap HKTI kepada Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di KJRI Hong Kong pada 14 Desember malam. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads