Soal Transportasi saat PSBB, DPR: Tak Perlu Diskresi Buat Pebisnis

Soal Transportasi saat PSBB, DPR: Tak Perlu Diskresi Buat Pebisnis

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2020 12:31 WIB
Petugas memeriksa penumpang di dalam kendaraan yang melintas di Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4/2020). PSBB diterapkan di Padang dan kabupaten/ kota lain di provinsi itu mulai Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei 2020 untuk menghentikan penyebaran COVID-19, diantaranya dengan membatasi aktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker serta pembatasan jumlah penumpang kendaraan roda empat dan roda dua.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Jakarta -

Pemerintah berencana kembali lagi membuka akses transportasi ke luar daerah, setelah sebelumnya akses transportasi ditutup demi mencegah mudik. Nantinya, perjalanan dengan kebutuhan khusus akan diperbolehkan untuk berpergian ke luar daerah.

Rencana ini diprotes oleh anggota komisi V dari Partai PKS Ahmad Syaikhu. Dia menyarankan agar transportasi tetap dilarang selama larangan mudik. Dia menilai tak perlu lagi ada diskresi atau kelonggaran bagi para pebisnis.

"Tak perlu lah ada diskresi buat pebisnis," kata Ahmad dalam rapat kerja virtual, Rabu (6/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad khawatir kelonggaran itu bisa membuat pencegahan penyebaran Corona tidak efektif. Dia juga mengatakan bisa saja banyak pihak yang nantinya ikut meminta kelonggaran.

"Takutnya ini malah tidak efektif dan semua minta kelonggaran, ini bahaya untuk menekan penyebaran COVID-19 ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hal serupa juga disampaikan anggota komisi dari partai PDIP Bambang Suryadi. Menurutnya apabila transportasi kembali dibuka akan sulit untuk mengaturnya kembali. Apalagi kalau angkutan massal darat yang dibuka.

"Saya kurang sepakat soal dibuka lagi angkutan massal dengan izin khusus, kalau pesawat mungkin iya, bisa aman. Kalau yang massal kayak kereta dan angkutan darat ini saya nggak yakin bisa ditekan," kata Bambang.




(eds/eds)

Hide Ads