Pemerintah dinilai harus segera memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Corona alias COVID-19. Pemerintah juga sudah membahas akan memberikan bantuan kepada pekerja sektor informal seperti tukang bakso dan lainnya.
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto meminta pemerintah segera menetapkan kebijakan serta regulasi baik di bidang fiskal, moneter, sektor keuangan, penjaminan, maupun resolusi perbankan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menghadapi COVID-19.
"Komisi XI DPR RI sepakat mendukung Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Dito dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah-langkah yang didukung dan disepakati Komisi XI, kata Dito antara lain, restrukturisasi dan relaksasi kredit, penguatan likuiditas, program PEN, serta pemberdayaan pelaku ekonomi terutama UMKM, serta ultra mikro.
Langkah-langkah dimaksud hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip: kesinambungan dan kemampuan keuangan negara; asas transparansi, akuntabilitas, keadilan; kecepatan, efisiensi, dan efektifitas; mencegah moral hazard; serta pembagian risiko dan beban.
Dito menambahkan, Komisi XI juga mendukung BI dalam kondisi pandemic COVID-19 ikut berbagi beban atau biaya pemulihan ekonomi dengan memberikan: kompensasi dalam bentuk insentif Giro Wajib Minimum (GWM) terhadap bank-bank yang me-repo-kan Surat Berharga Negara (SBN) miliknya ke BI dalam rangka restrukturisasi kredit; remunerasi bunga rekening Pemerintah di BI sebagai kompensasi SBN Pemerintah yang dikeluarkan dalam rangka PEN; dan Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) atau SBN khusus dengan bunga khusus, sesuai kesepakatan Kementerian Keuangan dan BI.
"Terkait dengan hal tersebut KSSK diminta untuk berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI," katanya.
Khusus untuk UMKM, pemerintah masih menghitung besaran insentif untuk sektor tersebut. Pemerintah sudah menganggarkan dana sekitar Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional. Anggaran tersebut masuk ke dalam alokasi stimulus III yang sebesar Rp 405,1 triliun. Khusus yang pemulihan ekonomi ini salah satu fokusnya penyelamatan UMKM.
Simak Video "Video: Basarnas Tak Ada Biaya Perbaiki Alat Deteksi Lokasi Kecelakaan"
[Gambas:Video 20detik]