"Gugus tugasnya belum ada," kata Kepala Stasiun Balapan, Suharyanto saat dihubungi detikcom, Senin (11/5/2020).
Padahal gugus tugas adalah bagian yang penting dalam pengoperasian KA Luar Biasa tersebut. Calon penumpang yang akan membeli tiket diwajibkan melapor terlebih dahulu ke Gugus Tugas COVID-19 di stasiun.
"Itu kan syaratnya sangat ketat untuk bisa menumpang di kereta. Gugus tugas akan mengecek," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto, mengatakan Gugus Tugas COVID-19 bukan berasal dari PT KAI, melainkan tim gabungan yang dibentuk pemerintah dan instansi terkait.
"Jadi Gugus Tugas COVID-19 itu bukan dari KAI, tapi gabungan pemda, TNI, Polri, dan instansi lain," ujar Eko saat dihubungi detikcom.
Menurutnya, saat ini juga belum ada pembeli tiket dari Stasiun Balapan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait kesiapan Gugus Tugas COVID-19 di stasiun.
"Sampai saat ini belum ada (peminatnya). Masih kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kereta api tersebut beroperasi bukan untuk mudik. Ada syarat-syarat ketat yang wajib dipenuhi calon penumpang, seperti surat keterangan negatif COVID-19 dan patuh terhadap protokol kesehatan.
(bai/hns)