Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 berada di kisaran 4,5-5,5%. Angka tercatat dalam dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2021.
Sri Mulyani mengatakan usulan asumsi dasar makro ini sudah mempertimbangkan faktor ketidakpastian yang berasal dari virus Corona alias COVID-19 yang hingga saat ini belum diketahui kapan selesainya.
"Dengan mempertimbangkan itu, pemerintah mengusulkan besaran indikator ekonomi makro sebagai dasar penyusunan RUU APBN 2021," kata Sri Mulyani dalam rapat Paripurna, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan asumsi dasar pemerintah dalam dokumen KEM PPKF sebagai berikut, untuk pertumbuhan ekonomi antara 4,5-5,5%, inflasi 2,0-4,0%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,67-9,56%, nilai tukar rupiah berada di angka Rp 14.900-Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat (AS).
Selanjutnya, harga minyak alias ICP di kisaran US$ 40-50 per barel. Sedangkan lifting minyak berada di antara 677-737 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.085 ribu sampai 1.173 ribu setara minyak.
"KEM PPKF di dusun di tengah pandemi yang penuh ketidakpastian akibat COVID, sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan dan bagaimana bisa diatasi," jelasnya.
(hek/ara)