Awalnya hal tersebut diharapkan menjadi peluang buat agen travel kembali menjual tiket pesawat ke konsumen. Sayangnya mereka tak bisa dilibatkan. Maskapai Garuda Indonesia pun buka suara.
"Ya gini, ini kan kondisi sangat khusus sampai tanggal 1 Juni. (Ada) syarat Khusus di mana ada dua persyaratan, (pertama) Anda mesti sehat. (Kedua) Anda punya hak untuk terbang, bukan mudik ya. Ya kalau semua dibuka (untuk agen travel) ya semakin susah dikontrol kan," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (14/5/2020).
Agen travel tak bisa menjual tiket pesawat lantaran terganjal Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Lanjut Irfan, jika tiket pesawat hanya dijual oleh pihak maskapai maka tanggung jawabnya jelas ada di pihak maskapai ketika terjadi masalah.
"Kita sempat diskusi, kami hanya menyadari bahwa ini adalah pilihan terbaik sehingga kalau ada orang yang naik (pesawat) ternyata nggak sehat, nggak saling lempar-lemparan lah. Kalau misalnya dulu orang nggak bisa terbang, travel agent lah, travel agent bilang begini lah, Garuda bilang begini, macam-macam lah ya. Kalau sudah begini kan kalau misalnya ada apa-apa ya maskapai yang disalahkan," jelasnya.
Namun dia berharap mulai 1 Juni semuanya sudah kembali normal, yang mana agen travel bisa ikut jualan tiket pesawat seperti sedia kala.
"Jadi ini mestinya sih setelah tanggal 1 mestinya kembali ke kondisi semula. Tapi memang bagaimana persyaratan bahwa mereka tetap sehat ya sebelum terbang," tambahnya.
(toy/dna)