Jakarta -
Berita terpopuler detikFinance Kamis (14/5/2020) masih seputar kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kali ini Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris buka suara menanggapi kritikan keras terhadap Presiden Joko Widodo karena menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Selain itu berita terpopuler lainnya adalah tentang THR PNS dan pensiunan cair Jumat (15/5). Aturan tentang THR tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian THR 2020 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non-pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Pencairan THR PNS menurut aturan tersebut paling cepat H-10 Lebaran atua bisa cair setelah Lebaran. Pengin tahu informasi selengkapnya, baca 5 berita terpopuler berikut ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menegaskan keputusan pemerintah menaikkan iuran peserta sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 masih dalam koridor keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran. Hal itu sekaligus menjawab isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakali putusan MA.
Fachmi menjelaskan dalam putusan MA Nomor 7/P/HUM/2020 memberikan tiga opsi kepada pemerintah untuk menindaklanjutinya, yaitu mencabut, mengubah, atau melaksanakannya.
"Kalau kita lihat, artinya Pak Jokowi masih dalam koridor yaitu dalam konteks mengubah. Sebetulnya tidak betul kalau pemerintah tidak memperingati," kata Fachmi dalam video conference, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Baca selengkapnya di sini:
Jokowi Disebut Akali Keputusan MA, Bos BPJS Kesehatan Buka SuaraTunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan dibayarkan paling lambat 15 Mei 2020. THR untuk penerima pensiun dan tunjangan juga akan sejalan dengan hal tersebut.
Mengutip keterangan PT Taspen (Persero), Kamis (14/5/2020), THR pensiunan akan diberikan sebesar penghasilan bulan Maret 2020 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain. Kecuali, potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Lebih lanjut, SVP Sekretariat Perusahaan M Ali Mansur mengatakan, komponen penghasilan THR tahun 2020 bagi para penerima pensiun dan penerima tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras dan hanya dikenakan potongan pajak.
Baca selengkapnya di sini: Catat! Besok THR PNS dan Pensiunannya Cair
Pandemi virus Corona memaksa semua orang harus mengenakan masker, tak terkecuali Presiden Joko (Widodo). Orang nomor 1 di Indonesia itu selalu tampil menggunakan masker setiap kali tampil di luar.
Jokowi beberapa kali terlihat mengenakan masker kain. Ternyata Jokowi membeli masker di UKM produsen batik tulis asal Semarang yang tengah beralih memproduksi masker kain.
Hal itu terungkap ketika Jokowi tengah berdialog secara virtual dengan pengusaha batik kultur asal Semarang, Dea Valencia. Mereka berdialog dalam acara Kampanye Nasional 'Bangga Buatan Indonesia', Kamis (14/5/2020).
"Batik tulis ya?" tanya Jokowi saat membuka dialog.
Baca selengkapnya di sini: Penasaran Sama Masker Jokowi? Ternyata Belinya di Sini
Ramai di media sosial beredar foto kondisi Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pascapenerbangan dibuka kembali. Dalam akun twitter pribadi seorang netizen bernama Risang Dipta Permana, terlihat Bandara Soetta dipenuhi calon penumpang berhimpit-himpitan tanpa adanya pembatas sosial.
"@AngkasaPura_2 Suasana Soetta Pagi ini.... Apakah tidak ada protokol social distancing dari AP2? @kemenhub151 @KemenkesRI @gugustugas_wsb," cuit Risang dalam akun twitter pribadinya @risangpermana dikutip detikcom, Kamis (14/5/2020).
Merespons cuitan tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero) langsung angkat bicara. AP II menginformasikan bahwa antrean yang terlihat di gambar yang diunggah netizen tersebut merupakan antrian calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Akan tetapi, pihak AP II memastikan mulai sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrian hingga sekarang.
Baca selengkapnya di sini: Heboh Bandara Soetta Padat Penumpang, AP II Buka Suara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui daya beli masyarakat mengalami penurunan. Tercermin dari bahan pokok yang mengalami deflasi 0,13% yang dapat diartikan permintaan atas bahan pangan turun.
Namun di hari yang sama Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II yang mulai berlaku 1 Juli 2020. Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, kebijakan itu malah semakin membuat daya beli menurun.
"Sebagian dari kelompok menengah juga terkena PHK atau tidak bisa buka usaha sehingga mengalami penurunan income. Kenaikan iuran BPJS bagi mereka akan menambah beban artinya semakin ada penurunan daya beli," kata Piter kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).
Baca selengkapnya di sini: Akui Daya Beli Masyarakat Turun Kok Malah Naikkan BPJS, Pak Jokowi?
Halaman Selanjutnya
Halaman