Pengusaha Sebut 6 Juta Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK

Pengusaha Sebut 6 Juta Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 16 Mei 2020 18:17 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)


Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang menjelaskan data yang sudah valid sebanyak 1.727.913 pekerja. Data terakhir adalah 1.722.958.

"Total antara pekerja yang dirumahkan dan pekerjaan di-PHK, yang formal dan informal ini sejumlah 1.727.913 orang. Data ini adalah data hasil cleansing. Jadi hasil cleansing itu sudah lengkap identitasnya, namanya, di mana pekerjaannya, jenis pekerjaannya, nomor handphonenya dan sebagainya," kata dia dalam telekonferensi dengan wartawan, Selasa (12/5/2020).

Rinciannya, pekerja formal yang dirumahkan sekitar 1.033.000 orang, kemudian yang di-PHK sekitar 377.249 orang. Untuk pekerja informal yang terdampak sekitar 316.976. Mereka tersebar di berbagai perusahaan.

"Jadi jumlah perusahaan itu seluruh Indonesia kami ada data provinsi juga. Jadi seluruh Indonesia itu untuk PHK itu sekitar 41 ribu perusahaan, dan untuk yang dirumahkan ini ada sekitar 44 ribu perusahaan," jelasnya.

Saat ini masih ada data 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari data ganda dan data tidak jelas.



Simak Video "Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/hns)

Hide Ads