Mal di DKI Bakal Buka Lagi 8 Juni, Aman Nggak Ya?

Mal di DKI Bakal Buka Lagi 8 Juni, Aman Nggak Ya?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 18 Mei 2020 05:34 WIB
pauwon mall
Foto: Faiq Azmi
Jakarta -

Setelah ditutup hampir dua bulan tepatnya akhir Maret lalu, mal di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat akan kembali dibuka tepatnya 8 Juni 2020. Pembukaan tersebut akan berlaku jika tak ada perubahan jadwal.

"8 Juni DKI (mal kembali dibuka) sementara ini infonya," kata Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah kepada detikcom, Minggu (17/5/2020).

Meski begitu, aktivitas di mal akan berubah 180 derajat. Mengingat situasi yang masih dibayangi pandemi virus Corona (COVID-19). Pengoperasian mal setelah dibuka nanti akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Berdasarkan dokumen protokol bagi karyawan dan pengunjung mal untuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang diterima detikcom, pengunjung diwajibkan untuk menjaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 meter saat berinteraksi.

Tidak hanya saat memasuki area mal, setiap pengunjung yang ingin memasuki toko seperti salon hingga area permainan akan juga dilakukan pengecekan suhu tubuh. Jika suhu melebihi 37,4 derajat celcius, pengunjung tidak diperbolehkan masuk.

Saat mal beroperasi, baik karyawan maupun pengunjung diwajibkan menggunakan masker selama wira-wiri di mal. Hand sanitizer juga akan disediakan di setiap titik orang akan melakukan interaksi seperti di akses masuk, hingga area kasir.


Melayani pengunjung dengan bersentuhan sangat diminimalisir. Di area permainan misalnya, petugas kasir akan menyiapkan nampan kecil untuk digunakan sebagai media menaruh-menerima uang tunai dan Kartu Bermain untuk menghindari terjadinya kontak fisik.

Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui aktivitas di mal yang akan mengalami perubahan.


Pembayaran Uang Cash di Mal Dibatasi

Setelah mal beroperasi kembali, pengunjung disarankan untuk melakukan transaksi nontunai selama berbelanja. Hal ini untuk menekan penyebaran uang tunai yang dinilai kotor karena peredarannya sangat luas.

"Kasir menganjurkan pelanggan untuk melakukan transaksi nontunai. Diutamakan untuk melakukan transaksi secara nontunai seperti: Gopay, Ovo, Dana, kartu kredit/debit," bunyi Protokol Umum Pencegahan Penyebaran COVID-19 di mal yang dikutip detikcom, Minggu (17/5/2020).

Di dalam protokol tersebut, petugas kasir diminta membersihkan tombol pad pada mesin Electronic Data Capture (EDC) secara rutin ketika akan digunakan pengunjung.


"Kasir membersihkan tombol pad pada alat EDC setiap kali mesin akan digunakan untuk pembayaran dengan kartu kredit/debit," ucapnya.

Namun jika tak ada pilihan lain, pengunjung masih dibolehkan melakukan transaksi secara tunai. Petugas kasir pun diminta untuk selalu membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer sehabis menerima uang dari pengunjung.

Cek protokol kesehatannya di halaman berikutnya.

Bisnis Salon Segera Operasi Lagi, Cek Protokol Kesehatannya di Sini

Belum diketahui kapan bisnis salon akan beroperasi lagi. Jika melihat timeline pemerintah terkait skenario pemulihan ekonomi, pembukaan salon akan dilakukan evaluasi pada 15 Juni 2020 mendatang.

"Ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat," bunyi isi timeline tersebut yang dikutip detikcom, Minggu (17/5/2020).

Setelah dibuka nanti, berbagai protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran COVID-19 akan diterapkan. Berdasarkan prosedur keselamatan bagi karyawan dan pelanggan salon dan barbershop, pengunjung salon akan disediakan baju pelindung plastik sekali pakai atau jas hujan sekali pakai.

Selain itu, pengunjung yang akan dilayani diwajibkan untuk menggunakan masker. Petugas salon juga melakukan hal serupa namun menggunakan masker kain tiga lapis sekaligus.

Tak hanya masker, petugas salon juga diminta untuk menggunakan baju pelindung bahan thermo plastik atau spunbond. Beserta pelengkap lainnya seperti pelindung wajah, sarung tangan, penutup kepala, dan plastik sekali pakai untuk pelindung sepatu.


Aturan di atas dibuat oleh Forum Komunitas Industri dan Pengusaha Salon. Berikut prosedur pelayanan di salon selama pandemi COVID-19:

1. Cek suhu tubuh di pintu masuk kepada seluruh pelanggan dan karyawan, maksimal suhu tubuh yang diizinkan masuk adalah 37,5 derajat celcius.

2. Tidak membolehkan karyawan maupun pelanggan yang sakit sekecil apapun (flu, batuk, pilek maupun tanpa demam) untuk datang ke salon.

3. Menyediakan masker kain (non APD) untuk karyawan dan pelanggan dan memastikan semua menggunakan masker selama di salon.

4. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun untuk pelanggan dan karyawan.

5. Menyediakan hand sanitizer di pintu masuk/keluar, meja pelanggan dan area kasir.

6. Menyediakan air minum dalam kemasan untuk pelanggan, bukan gelas atau cangkir yang bisa dipakai berulang kali.

7. Setiap hari saat akan tutup, bersihkan salon dengan lap/semprot menggunakan disinfektan.

8. Komunikasi ke pelanggan untuk mengutamakan transaksi dengan nontunai.

9. Meniadakan majalah/koran/tabloid di dalam salon.

10. Mengurangi jumlah kursi untuk servis hingga setengah dari normal untuk memastikan jarak antar kursi minimal 2 meter.

11. Salon hanya menerima pelanggan yang sudah melakukan perjanjian sebelumnya (by appoinment).

12. Membatasi jenis servis di salon dengan waktu servis maksimal 120 menit per orang dan hanya servis untuk rambut (sementara tidak melakukan servis wajah/tubuh yang banyak kontak fisik).

13. Membatasi jam operasional salon yaitu jam 10.00-16.00 WIB.



Simak Video "Video: Walkot Bekasi Pastikan Banjir di Mega Mall Bukan Karena Tanggul Jebol"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads