Pelabuhan ASDP Masih Susun Protokol New Normal untuk Angkut Penumpang

Pelabuhan ASDP Masih Susun Protokol New Normal untuk Angkut Penumpang

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 18 Mei 2020 10:28 WIB
Pelabuhan ASDP Ketapang
Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merespons kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir perihal antisipasi skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara. BUMN jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang itu memastikan patuh terhadap kebijakan tersebut.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini menjelaskan pihaknya akan menyiapkan skenario The New Normal.

"ASDP akan mematuhi dan mendukung arahan Kementerian BUMN terkait antisipasi skenario The New Normal di lingkungan BUMN. Sebagai langkah awal, ASDP sedang membentuk task force untuk menyusun skenario new normal," kata dia kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyusunan protokol The New Normal di ASDP, lanjut dia akan memerhatikan berbagai unsur menyeluruh, baik pada aspek sumber daya manusia, cara kerja operasional perusahaan baik proses maupun teknologi, serta dampaknya bagi pelanggan, mitra, dan stakeholders lainnya.

"Serta tetap memastikan keberlangsungan bisnis," sebut Imelda.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan skenario yang dijalankan akan tetap mengikuti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing wilayah operasi ASDP.

"Nantinya akan diterapkan di seluruh cabang di seluruh Indonesia dengan tetap mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing daerah," tambahnya.

Arahan Menteri BUMN Erick Thohir tertuang dalam surat Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara. Dalam lampiran surat tersebut disebutkan pegawai di bawah usia 45 tahun masuk dan 45 tahun ke atas kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 25 Mei 2020.




(toy/fdl)

Hide Ads