Ingat! Mudik Tetap Dilarang Meski Transportasi Boleh ke Luar Kota

Ingat! Mudik Tetap Dilarang Meski Transportasi Boleh ke Luar Kota

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2020 19:00 WIB
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh para pemudik usai turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Pada H-6 arus mudik Idul Fitri dari Pulau Bali dengan tujuan Pulau Jawa di Pelabuhan Ketapang terpantau ramai penumpang pejalan kaki. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA
Jakarta -

Pemerintah menegaskan bahwa mudik tetap dilarang demi mencegah penyebaran virus Corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menegaskan bahwa mudik tetap tidak boleh.

Namun, menurutnya transportasi di lapangan tetap diberikan izin untuk berjalan ke luar daerah dengan syarat yang ketat.

"Perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya," kata Jokowi mengawali rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi beralasan banyak urusan tertentu masih butuh mobilitas ke luar daerah, maka transportasi tetap harus boleh berjalan.

Mulai dari urusan arus logistik, urusan pemerintah, hingga urusan ekonomi yang esensial. Dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

ADVERTISEMENT

"Karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah akan berfokus pada kebijakan larangan mudik untuk pekan ini dan pekan selanjutnya. Selain itu, dia meminta jajarannya berfokus mengenai pengendalian arus balik.

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Jokowi.




(eds/eds)

Hide Ads