Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas internal siang tadi, Rabu (20/5/2020).
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini: Maaf, PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 Mei