Ingat! PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 Mei

Ingat! PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 Mei

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 21 Mei 2020 03:40 WIB
Hari ini para PNS Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas normal. Tingkat absensi pada hari pertama masuk kerja hadir 100 persen.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Pandemi virus Corona atau COVID-19 membuat pemerintah menggeser jauh cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020. Pemerintah sebelumnya sudah menetapkan cuti bersama Lebaran dipindahkan ke 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020.

Namun, saat ini pemerintah membuka opsi untuk memajukan deretan cuti bersama Lebaran 2020. Hal itu dibahas dalam rapat terbatas internal siang tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir mengatakan pemerintah akan melakukan pengkajian ulang untuk menetapkan cuti bersama Lebaran 2020 pada akhir Juni mendatang.

"Bapak Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang COVID-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah akan mempertimbangkan hal itu jika kondisi wabah COVID-19 sudah berangsur membaik. Jika itu benar terjadi kemungkinan hari cuti bersama Lebaran akan dipindahkan ke Juli yang berdekatan dengan Idul Adha.

"Sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," tuturnya.



Simak Video "Video Daftar Long Weekend 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(das/ara)

Hide Ads