Pada berita sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Firman Setyabudi menegaskan M Nuh tidak sedang diproses hukum. M Nuh hanya dilanda kepanikan setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Kepada polisi, M Nuh mengaku tidak mengetahui bahwa acara yang diikutinya adalah lelang. M Nuh mengira dia justru akan mendapatkan hadiah.
"Yang bersangkutan, setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah," kata Irjen Firman kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M Nuh meminta perlindungan kepada polisi karena takut ditagih atas lelang yang dimenangkan. M Nuh ditunjuk sebagai pemenang lelang motor listrik pertama buah tangan anak bangsa dengan tawaran sebesar Rp 2,55 miliar.
"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," kata Irjen Firman.
ADVERTISEMENT
Simak Video "Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/fdl)