Sebanyak 33 perusahaan dan lembaga dari China masuk dalam daftar hitam ekonomi Amerika Serikat (AS) karena masalah pelanggaran hak asasi manusia. Daftar hitam ini merupakan upaya AS untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pembelian alat militer sekaligus menghukum China karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim di Uighur.
Mengutip Reuters, Sabtu (23/5/2020), Hal ini diumumkan dilakukan ketika penguasa Partai Komunis di Beijing pada hari Jumat mengumumkan rincian rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Departemen Perdagangan AS menyatakan sebanyak 9 perusahaan masuk ke dalam daftar hitam karena terlibat pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan China, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara 24 perusahaan dan lembaga lainnya masuk ke dalam daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer Tiongkok, kata departemen itu dalam pernyataan lain.
Beberapa perusahaan yang masuk daftar hitam ialah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. Perusahaan ini pernah menyimpan harapan untuk menjual teknologinya ke Amerika Serikat.
Kemudian ada Qihoo 360, sebuah perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.
CloudMinds yang didukung oleh Softbank Group Corp juga masuk dalam daftar hitam. Perusahaan ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu komunikasi sederhana. Perusahaan ini telah diblokir tahun lalu dari mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit A.S. ke kantornya di Beijing.
(fdl/fdl)