Pemerintah Siapkan Skenario New Normal Buat PNS, Seperti Apa?

Pemerintah Siapkan Skenario New Normal Buat PNS, Seperti Apa?

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 23 Mei 2020 13:00 WIB
Usai libur Lebaran, PNS di DKI Jakarta kembali bekerja. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tingkat kehadiran di hari pertama ini mencapai 99,73 persen.
Foto: Agung Pambudhy

Kedua, soal penerapan protokol kesehatan. Mulai soal jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Skema ini, kata Wahyu, tentunya nanti membutuhkan penyesuaian sarana dan ruang kerja.

Ketiga, diatur pula soal percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik antara lain seperti e-office (less paper/paper less), digital signature hingga rapat fisik dikurangi (sebagian besar rapat melalui video conference).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun terkait kapan protokol new normal ini dikeluarkan tentunya setelah ada arahan dari Gugus Tugas COVID-19. "Persisnya tentu menunggu perkembangan keadaan dan keputusan dari Gugus Tugas," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi PNS hingga 29 Mei 2020. Selanjutnya, sistem kerja dari rumah untuk PNS ini akan dievaluasi kembali.

ADVERTISEMENT

Perpanjangan masa WFH bagi PNS ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nonomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.


(fdl/fdl)

Hide Ads