Sistem Kerja New Normal buat PNS Mulai Disusun

Sistem Kerja New Normal buat PNS Mulai Disusun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 24 Mei 2020 15:10 WIB
Pemerintah membatalkan cuti bersama di tanggal 22 Mei 2020. Itu artinya PNS dan pegawai BUMN pun tetap bekerja H-2 jelang lebaran.
Ilustrasi new normal untuk PNS/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaan skenario new normal untuk PNS. Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, hal-hal yang tengah disiapkan meliputi sistem kerja hingga teknologi informasi (TI/IT).

"Kita masih menyiapkan sistem kerjanya, terutama yang berkaitan dengan sistem kerja, infrastruktur (termasuk di dalamnya sistem IT) dan SDM," katanya kepada detikcom, Minggu (24/5/2020).

Dia menambahkan penggunaan IT untuk menajemen pemerintah merupakan keharusan saat ini. Sehingga, manajemen pemerintah mesti bertransformasi berbasis IT.

"Menurut saya penggunaan IT dalam manajemen pemerintah bukan pilihan tapi keharusan. Jadi tentu saja instansi pemerintah harus bisa mentransformasikan manajemennya berbasis IT," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan skenario untuk menghadapi new normal disiapkan sebagai pedoman bagi PNS agar dapat bekerja optimal selama vaksin COVID-19 belum ditemukan.

"Ya kita harus realistis saja bahwa corona ini belum ada obat/vaccine, jadi harus tetap waspada," ujar Wahyu kepada detikcom, Sabtu (23/5/2020).


Ada tiga komponen yang diatur untuk menjalankan skenario new normal buat PNS. Pertama, terkait mengenai sistem kerja para PNS. Ia menjelaskan nantinya akan diterapkan sistem flexible working arrangement yang mana ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Secara rinci, sistem kerja ini akan mengatur siapa saja dan jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Selain itu, akan diatur juga mengenai berapa hari dalam sepekan skema tersebut berlaku.

Kedua, penerapan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Skema ini, kata Wahyu, tentunya nanti membutuhkan penyesuaian sarana dan ruang kerja.

Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik antara lain seperti e-office (less paper/paper less). Digital signature hingga rapat fisik dikurangi (sebagian besar rapat melalui video conference).


(acd/hns)

Hide Ads