Menhub: Indonesia AirAsia Masuk Perusahaan Domestik

Menhub: Indonesia AirAsia Masuk Perusahaan Domestik

- detikFinance
Selasa, 20 Des 2005 20:01 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menegaskan AirAsia diakui sebagai milik Indonesia. Kepemilikan saham maskapai itu 51 persen dimiliki oleh pemegang saham domestik."Itu adalah sebuah perusahaan berbadan hukum milik Indonesia dan kita akui sebagai milik Indonesia," ujar Menhub kepada wartawan sebelum mengikuti rakor perekenomian di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (20/12/2005).Namun sayangnya Menhub tidak menjelaskan siapa saja yang memiliki 51 persen saham di Indonesia AirAsia itu."Kepemilikan saham adalah 51 persen lokal. Artinya itu adalah perusahaan milik Indonesia. Namanya adalah PT Indonesia AirAsia, bukan AirAsia," jelas Hatta.Hatta menambahkan pesawat yang digunakan maskapai itu tentunya harus menggunakan label PK (penerbangan komersial).Presiden Direktur PT Indonesia AirAsia Sendjaja Widjaja dalam siaran pers yang diterima detikcom membantah tuduhan The Indonesian National Air Carrier Association (INACA) yang menuding maskapainya adalah maskapai milik asing."Masyoritas saham perusahaan kami dimiliki oleh orang Indonesia. Mayoritas wakil di dewan komisaris adalah orang Indonesia. Demikian pula 99 persen dari 400 karyawan kami adalah warga negara Indonesia," ujar Sendjaja.PT Indonesia AirAsia mulai beroperasi tanggal 8 Desember 2004 dengan nama PT Awair International. Tanggal 1 Desember 2005, nama perusahaan berubah menjadi PT Indonesia AirAsia."Perubahan nama telah disetujui oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Depkum HAM dan telah dilaporkan kepada Dephub," lanjut Sendjaja.Sendjaja memastikan pihaknya telah mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Contohnya dalam mematuhi prinsip cabotage, semua pesawat Indonesia AirAsia yang melayani rute domestik telah memiliki registrasi PK. (ddn/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads