Pelaku Usaha Sudah Siap New Normal?

Pelaku Usaha Sudah Siap New Normal?

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 26 Mei 2020 13:14 WIB
H-2 Lebaran, sejumlah perkantoran di Jakarta mulai beraktivitas seperti biasanya. Begini kondisinya.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan era normal yang baru atau new normal menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19). Beragam panduan pun sudah diterbitkan pemerintah terkait hal tersebut. Salah satunya panduan untuk para pelaku usaha yang hendak mempekerjakan kembali karyawannya dalam situasi new normal nanti.

Panduan New Normal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Lalu, seberapa jauh kesiapan para pelaku usaha untuk menerapkan panduan-panduan tersebut?

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono mengaku pihaknya tentu menyambut baik panduan new normal tersebut. Sebab dianggap sebagai bentuk dukungan untuk menggerakkan kembali perekonomian dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadin menyambut baik protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes tersebut untuk mendukung dimulainya kegiatan ekonomi," ujar Herman kepada detikcom, Selasa (26/5/2020).

Meski begitu, ia sadar bahwa panduan yang dikeluarkan bukanlah mudah untuk dijalankan sepenuhnya. Namun, pihaknya masih bisa menerima hal tersebut dan bakal berupaya menerapkan panduan yang diberikan seoptimal mungkin.

ADVERTISEMENT

"Tentunya tidak dirasakan enteng atau mudah karena itu kan protokol kesehatan, namun baik pengusaha, pekerja, maupun masyarakat dapat mengerti, itu intinya," tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. Pihaknya pun menyambut baik sekaligus siap untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Kami mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan protokol tersebut dipatuhi perusahaan dan orang-orang yang bekerja di perusahaan agar tempat kerja tidak menjadi pusat penyebaran," kata Shinta kepada detikcom.

Shinta mengakui beberapa panduan yang tidak bisa diikuti seutuhnya lantaran cara kerja masing-masing usaha berbeda. Untuk itu, pihaknya berharap ada komunikasi lanjutan terkait panduan yang dikeluarkan Kemenkes tersebut.

"Ini sebenarnya baik untuk kita bisa lebih berhati-hati dan lebih menjaga, karena pada akhirnya kedisiplinan itu penting, tapi tidak bisa langsung semuanya diikuti seperti itu, ada hal-hal yang perlu di adjust perlu ada perubahan-perubahan dulu," sambungnya.

Menyiasati perbedaan tersebut, Apindo sudah menyiapkan task force, SOP serta protokol kesehatannya sendiri untuk masing-masing sektor usaha. Shinta berharap task force hingga protokol kesehatan itu bisa disosialisasikan kepada pemerintah demi menyesuaikan dengan kebijakan yang sudah ada.

"Saat ini kami dengan guidance dan lini koordinasi dari pemerintah juga mempersiapkan task force, SOP serta protokol kesehatan masing-masing sektoral karena kan kondisi kerja di masing-masing sektor berbeda-beda," tandasnya.



Simak Video "Video Menteri UMKM Berharap Pengusaha F&B Berpartisipasi di Makan Gratis"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads