Lupa Kirim Foto Meteran Listrik? Siap-siap Tagihan Bisa Lebih Mahal

Lupa Kirim Foto Meteran Listrik? Siap-siap Tagihan Bisa Lebih Mahal

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 27 Mei 2020 14:07 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Dampak penyebaran pandemi virus COVID-19, Pemerintah mmenggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama 3 bulan (April-Juni 2020) sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Hari ini, Rabu (27/5/2020) merupakan hari terakhir bagi para pelanggan untuk mengirimkan foto pencatatan listrik ke PLN melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. Jika pelanggan saja malas atau lupa melakukan hal tersebut, siap-siap tanggung risikonya.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob dikutip detikcom, Rabu (27/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pelanggan tak kirimkan foto meteran listrik secara mandiri dan rumahnya tak bisa didatangi petugas, pihak PLN hanya akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Bisa saja tagihan listrik yang keluar nantinya tak sesuai dengan pemakaiannya.

"Jika demikian (tidak mengirim foto meteran listrik) kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tegas Bob.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu kemungkinan akan ada lonjakan tagihan listrik seperti awal Mei lalu. Sebab PLN hanya menggunakan hitungan rata-rata kepada semua pelanggan karena keterbatasannya untuk door to door rumah pelanggan akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, PLN berharap pelanggan mau mengirimkan foto meteran listriknya secara mandiri. Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. Bisa juga melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lainnya.




(eds/eds)

Hide Ads