Hari ini, Rabu (27/5/2020) Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi melantik Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama (Dirut) menggantikan posisi Helmy Yahya.
Iman disebut telah lolos enam tahapan seleksi menjadi dirut baru TVRI. Iman berhasil lolos tahap terakhir seleksi yakni uji kepatutan dan kelayakan, sementara 2 calon lainnya yang menjadi peserta seleksi akhir, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan gagal meraih posisi Dirut.
Perebutan kursi dirut TVRI ini penuh drama, buah konflik antara direksi dan dewas. Drama dimulai 4 Desember 2019 lalu saat Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatan dirut lewat SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019. Berikut rangkuman kronologi kisruh Dewas-Helmy Yahya hingga penunjukkan dirut baru yang dirangkum detikcom:
Surat Penonaktifan Helmy Yahya Beredar
Kisruh itu berawal dari beredarnya surat penonaktifan Helmy sebagai Dirut TVRI pada 4 Desember 2019. Penonaktifan tersebut dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) No. 241/DEWAS/TVRI/2019 per tanggal 4 Desember 2019.
Dalam SPRP itu, Dewas memberikan kesempatan untuk Helmy memberikan jawabannya atau pembelaannya selama 1 bulan ke depan, tepatnya hingga 4 Januari 2019.
Helmy Yahya Menolak Dinonaktifkan
Pada 5 Desember 2019, Helmy menyatakan penolakannya. Ia tak terima diberhentikan dari jabatan Dirut TVRI. dirinya mengklaim bahwa dia masih menjadi Direktur Utama TVRI secara sah. Helmy menilai bahwa keputusan Dewas tidak sah. Bahkan jajaran direksinya pun masih solid dan mendukung dirinya tetap jadi memimpin TVRI.
"Iya benar (ada pemberhentian). Tapi saya tetap dirut TVRI secara sah, dan didukung semua direktur. Save TVRI!" ujar Helmy kepada detikcom, Kamis (5/12/2019).
Dewas TVRI Menerima Surat Jawaban Helmy Yahya
Pada 18 Desember 2019, Dewas TVRI sudah menerima surat jawaban Helmy Yahya atas semua tudingan yang dijatuhkan padanya.
"Dewan Pengawas sudah menerima dokumen hak jawab dari Helmy Yahya pada Rabu siang yang lalu. Kami perlu waktu untuk mempelajari dokumen tersebut," kata Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin kepada detikcom, (23/1/2019).
Dewas Menunjuk Plt Dirut Pengganti Helmy Yahya
Tak berselang lama setelah menerima surat jawaban atas SPRP dari Helmy, Dewas mengeluarkan surat keputusan (SK) Dewas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara. Dalam surat itu, Dewas menunjuk Direktur Teknik Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama, menggantikan Helmy.
Helmy Resmi Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI, Karyawan Demo
Semakin panas, pada 17 Januari 2020, Helmy Yahya resmi diberhentikan dari jabatan Direktur utama TVRI oleh Dewas. Pemecatan ini pun menimbulkan konflik internal. Pegawai TVRI menyatakan penolakan keras atas keputusan Dewas.
Bahkan, ruangan Dewas TVRI disegel karyawan. Penyegelan ruang Dewas TVRI merupakan aksi spontan pegawai. Penyegelan terjadi di saat petinggi TVRI menggelar rapat di ruangan terpisah.
"Semalam saya dapat kabar karyawan TVRI malah ikut menyegel ruang Dewan Pengawas. Ini menunjukkan adanya perluasan konflik," kata Anggota Komisi I DPR Farhan selaku mitra kerja TVRI kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Beberapa alasan Dewas memecat Helmy yaitu, penayangan Liga Inggris di TVRI karena dinilai pemborosan anggaran dan menyalahi administrasi. Lalu, Dewas menilai ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas. Dewas juga menyoroti mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.
Dewas juga menilai Helmy melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) cfm UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Klik halaman selanjutnya, DPR panggil Dewas TVRI.
Simak Video "Video: Willie Salim Temui Helmy Yahya soal Konten Rendang Hilang di Palembang"
[Gambas:Video 20detik]