Tak Terima Dipecat, Helmy Gugat Dewas TVRI
Helmy Yahya tidak terima dirinya dipecat dari kursi Dirut oleh Dewas TVRI. Dia pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (17/4/2020), gugatan itu terdaftar dengan nomor 79/G/2020/PTUN.JKT. Tertulis Helmy melawan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut Baru TVRI
Dewas TVRI resmi menetapkan Iman Brotoseno sebagai Dirut menggantikan Helmy Yahya pada Selasa (26/5) malam. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB tadi, Iman resmi dilantik sebagai Dirut.
Usai pelantikan, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin langsung menggelar rapat perdana dengan Iman sebagai Dirut baru.
Simak Video "Video: Willie Salim Temui Helmy Yahya soal Konten Rendang Hilang di Palembang"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/hns)