Sedangkan besaran gaji ke-13 nanti akan diperhitungkan pemerintah sesuai dengan kondisi keuangan negara. Selain berita gaji ke-13, berita terpopuler lainnya tentang wajib foto meteran PLN periode tanggal 24-27 setiap bulan.
Jika tidak, maka siap-siap tagihannya bakal lebih mahal. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini.
Gaji ke-13 PNS Cair Akhir Tahun?
Foto: Muhammad Ridho
|
Setelah THR, biasanya PNS akan menerima gaji ke-13. Gaji itu diberikan kepada abdi negara untuk biaya anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru.
Pencairannya bisa berlangsung pada Juni atau Juli mengikuti tahun ajaran baru tersebut. Namun, gaji ke-13 pada tahun ini bakal mundur dari biasanya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, gaji ke-13 baru akan diputuskan pada Oktober mendatang. Baru, setelah itu pencairan dilakukan. "Oktober akan diputuskan, lalu pencairan setelah itu," katanya kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).
Dia mengatakan, kemungkinan realisasi gaji ke-13 pada November atau Desember tahun ini.
"Realisasi 2020, kemungkinan di November atau Desember, mohon nanti ditunggu," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini: Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
Iman Brotoseno Geser Helmy Yahya Jadi Dirut TVRI
Foto: Logo TVRI
|
Iman disebut telah lolos enam tahapan seleksi menjadi dirut baru TVRI.
"Sudah ditetapkan Dirut Pak Iman Brotoseno. Ditetapkannya tadi malam, pelantikan hari ini jam 11," kata Ketua dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).
Iman rencananya dilantik dan diambil sumpah sebagai Dirut TVRI hari ini, Rabu (27/5), di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Senayan, Jakarta. Sumpah jabatan akan dipimpin langsung Arief mulai pukul 11.00 WIB.
"Beliau langsung menjabat setelah pelantikan. Hari ini pelantikan khusus dirut, di gedung TVRI lantai 3. Yang melantik dewas," katanya.
Baca selengkapnya di sini: Geser Helmy Yahya, Iman Brotoseno Jadi Dirut TVRI
Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik
Foto: Rengga Sancaya
|
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. Jika pelanggan saja malas atau lupa melakukan hal tersebut, siap-siap tanggung risikonya.
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob dikutip detikcom, Rabu (27/5/2020).
Baca selengkapnya di sini: Lupa Kirim Foto Meteran Listrik? Siap-siap Tagihan Lebih Mahal
Pengusaha Mau Buka Mal 5 Juni, Anies Bilang Imajinasi
Foto: Pradita Utama
|
Khusus di DKI Jakarta, pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berakhir pada 4 Juni 2020. Pihak Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan memperpanjang atau melonggarkan kebijakan tersebut dan memberlakukan new normal.
Situasi tersebut dimanfaatkan oleh Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) untuk menyusun rencana pengoperasian mal di wilayahnya usai pelaksanaan PSBB DKI Jakarta berakhir.
Dalam catatan detikcom, pelaksanaan PSBB di DKI yang berakhir pada 4 Juni 2020 menjadi yang terakhir. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/5/2020).
Baca selengkapnya di sini: Kata Pengusaha Mal Buka 5 Juni, Kata Anies Imajinasi
Menimbang New Normal Jokowi
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
|
Lantas apakah era new normal ini menjadi kabar baik bagi perekonomian Indonesia?
Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, hal itu tergantung kesiapan Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Corona yang hingga kini belum ada vaksinnya.
"Memang kalau dilihat dari sudut pandang ekonomi, kegiatan lockdown yang terus-menerus ini tentu akan ada dampak buruknya bagi ekonomi sehingga mau tidak mau pemerintah harus mengambil jalan tengah. Dan menurut saya jalan tengah yang di-propose pemerintah saat ini adalah dengan mewacanakan untuk melonggarkan dalam hal ini PSBB," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (26/5/2020).
Namun jika Indonesia ternyata tidak siap menghadapi new normal, yang ada akan memicu gelombang kedua COVID-19 alias membuat kasus positif virus Corona melonjak. Bahkan negara yang berhasil menerapkan normal baru pun tetap terkena gelombang kedua.
Menurutnya kegiatan normal baru di tengah pandemi COVID-19 ibarat dua mata uang, ada potensi untuk meningkatkan perekonomian, tapi ada risiko peningkatan kasus positif virus Corona.
Nah, jika pemerintah berhasil memberlakukan era normal yang baru atau new normal tanpa membuat kasus positif virus Corona melonjak, Indonesia bisa keluar dari ancaman pertumbuhan ekonomi negatif sepanjang 2020.
Halaman 2 dari 6