Yustinus Prastowo menjelaskan, langkah itu ditempuh karena pemerintah sedang fokus dalam penanganan dampak pandemi COVID-19.
"Ini hanya untuk menjaga prioritas, yaitu penanganan pandemi terutama bansos dan dukungan untuk UMKM," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, PNS sendiri sudah menerima tunjangan hari raya (THR). Sementara, mudik tahun ini ditiadakan. Sehingga, pengeluaran PNS tak seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Apalagi THR sudah dibayarkan dan kebetulan tidak ada mudik, sehingga praktis selama pandemi ini Lebaran jadi agak berbeda dari biasanya," jelasnya.
Dia menambahkan, hal ini juga untuk menjaga cashflow PNS di kuartal IV 2020. "Sekalian menjaga cashflow ASN, supaya di Q4 tetap ada tambahan income," ungkapnya.
Berapa besaran gaji ke-13? lihat halaman selanjutnya>>>
Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]