Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) desa belum berjalan mulus di sejumlah kabupaten/kota. Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah pemicu keterlambatan proses pencairan BLT dana desa terjadi salah satunya karena masalah teknis.
Masalah teknis yang dimaksud terutama terkait data penduduk yang terkadang tak terdata secara akurat atau tempat tinggalnya sulit untuk dijangkau.
"Kalau itu kan ada sekitar 38 kabupaten kota, itu saya lihat lebih banyak faktor teknis. Misalnya karena lokasinya jauh-jauh, kebanyakan di luar Jawa itu. Misalnya seperti di NTT dan Kalimantan itu banyak itu, karena lokasinya jauh, susah dijangkau. Lalu, masalah by name by address itu lokasinya ada di mana, siapa penerimanya kan itu susah lho jadi persoalannya itu sih," ujar Trubus kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).
Hal lain yang turut mempengaruhi adalah masalah birokrasi di daerah yang lambat dan berbelit-belit.
"Ada juga faktor birokrasi, birokrasinya juga panjang itu kadang-kadang. Harus ada persetujuan dari berbagai lapis pihak dari bupati misalnya. Ada juga faktor karena takut belum berani mengajukan juga, karena kekurangmampuan, ketidakmampuan mengawasi masalahnya itu," sambungnya.
Lalu, terakhir bisa saja karena masalah politik. Menurutnya bukan tidak mungkin ada saja pejabat desa yang masih pilah-pilih menyalurkan bantuan lantaran tidak memilihnya saat pemilihan umum.
"Lalu, ada faktor politik, kan kepala desa itu dipilih oleh masyarakatnya, kadang-kadang mereka ga milih tuh, karena bukan pemilihnya jadi sering kayak dimarginalkan gitu," tandasnya.
Menurut Trubus, pemerintah wajib menerapkan pendekatan collaborative governance atau tata kelola kolaboratif kepada seluruh petinggi di daerah. Artinya, pemerintah aktif melibatkan seluruh pihak mulai dari unsur pemerintah itu sendiri maupun non-pemerintah dalam membangun kebijakan kolektif yang mengedepankan mufakat bersama.
"Penyelesaiannya ya kebijakan kolaborasi istilahnya melakukan collaborative governance, tata kelola kolaboratif, karena itu kan berbagai pihak jadi artinya ada bupati, ada camat ada lurah, dibangun sinergitasnya bersama," kata Trubus.
Terakhir, pemerintah pusat juga diimbau lebih aktif lagi turun ke lapangan untuk memberi solusi pada setiap hambatan yang ada di sana.
"Ini kan di bawah Kementerian Desa ya, jadi harusnya Kementerian Desa langsung turun pengecekan ke lapangan. Mendatangi tempat itu dan berkoordinasi dengan bupati kemudian camat lurah," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini data penyaluran BLT desa. Klik halaman selanjutnya.