Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyambut sembilan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dipulangkan melalui Korea di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020) malam. Penyambutan ABK ini sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian pemerintah akan nasib pekerja Indonesia sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
Kesembilan ABK yang kembali ke Indonesia yakni Nugi Pagestu (Bandung/Jawa Barat), Eko Abdurrachman, Rohman, dan Agung (Cirebon/Jabar), dan Aidul (Lampung Selatan/Lampung). Empat ABK lainnya yakni Arief Saefudin (Kediri/Jatim), Lasiran (Kebumen/Jateng), David Malvino (Jakut/DKI Jakarta), dan Erik (Palu/Sulteng).
"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap ABK Indonesia tidak terulang lagi, termasuk memperkuat aspek regulasi dan pengawasan," kata Menaker yang akrab disapa Ibu Ida.
Kepada para ABK, Ida berpesan agar bisa memetik pelajaran dan pengalaman apabila ingin bekerja keluar negeri menjadi ABK. Para calon ABK diminta mempelajari secara seksama kontrak kerja sebelum berangkat, serta mempelajari kredibilitas dan legalitas perusahaan.
Para ABK juga diminta mendatangi kantor Disnaker setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah. "Jadi sebelum berangkat, cek dulu kontrak kerja, cek dulu kredibilitas dan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkan," katanya.
Meski demikian, Ida mengaku kagum dengan kesabaran sembilan ABK yang telah kembali ke tanah air dengan selamat.
"Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," pesan Ibu Ida
Pesan Ibu Ida lainnya yakni agar para ABK menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing. "Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhiri cerita sedih ini, kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas, serta legalitas perusahaan," katanya
Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Ida mengatakan sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605 sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020 dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019 - 12 Oktober 2021).
Kisah para ABK eks Kapal China soal berangkat via calo. Klik halaman selanjutnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Momen Penyelamatan 6 ABK Kapal yang Tenggelam di Perairan Lingga"
[Gambas:Video 20detik]