Pengusaha Minta Jumlah Serikat Pekerja Dikurangi
Rabu, 21 Des 2005 17:46 WIB
Jakarta -
Banyaknya jumlah serikat pekerja (SP) ternyata dinilai pengusaha cukup mengganggu. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun meminta agar jumlah SP bisa dikurangi."Harapannya, ada kebijakan untuk meminimalisir jumlah serikat buruh. Sekarang ada 90-an. Jadi kalau bisa dikurangi sehingga bisa ketemu dan berbicara lebih fokus dengan serikat buruh, ya nggak perlu banyak-banyak," kata Ketua Apindo Sofyan Wanandi.Hal itu disampaikan Sofyan dalam pertemuan antara Menakertrans Erman Suparno, Kadin dan Apindo di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/12/2005).Seorang pengusaha yang turut hadir dalam pertemuan itu juga mengatakan, saat ini ada puluhan organisasi serikat buruh di tingkat nasional."Ini seolah-olah ktia membersihkan limbah. Ini karena adanya kebijakan UU Nomor 13 Tahun 2003 yang membebaskan dibentuknya serikat buruh," ujar pengusaha itu.Lebih lanjut Sofyan berharap agar pertemuan bipartit antara pengusaha dan pekerja diaktifkan kembali untuk menjaga keseimbangan. Ia menilai, selama ini Depnakertans lebih banyak memihak kepada pekerja jika terjadi persoalan-persoalan.Sofyan juga meminta agar ada rumusan yang lebih tegas soal upah minimum regional (UMR). "Kalau bisa segera diputuskan, karena persoalan ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga kabupaten-kabupaten di Indonesia. Karena hampir setiap tahun kita selalu meributkan soal upah buruh," katanya."Jadi kalau ada rumusan (UMR) yang jelas, ini bisa lebih enak. Sehingga seringkali kejadian mempolitisir persoalan upah tidak terjadi lagi," tambah Sofyan.Ia mencontohkan kasus seorang bupati di Bekasi menaikkan upah minimum kota (UMK) untuk sekadar mendapatkan dukungan politik dari buruh."Kalau ada pengadilan, kita dari pengusaha seringkali kalah karena hakim sulit memutuskan di luar pengadilan banyak buruh yang berdemo. Jadi seringkali keputusan hakim terpengaruh oleh demonstran," katanya.Sofyan juga meminta agar para gubernur tidak takut oleh tekanan demonstran sehingga mengubah kebijakan-kebijakan dari Dewan Pengupahan karena takut.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































