Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum bisa memutuskan kapan ojek online bisa kembali mengangkut penumpang. Hingga kini ojol masih dilarang mengangkut penumpang di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan semua pihak terkait perihal kebijakan ojol angkut penumpang.
"Ini masih kita rapatkan, habis ini saya laporkan ke pak Menteri. Sekarang mungkin terlampau awal dan prematur banget kalau saya sampaikan karena belum ada keputusannya," jelas Budi kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).
Budi mengatakan pertimbangan paling besar dalam mengizinkan ojol kembali angkut penumpang adalah protokol kesehatan. Maka dari itu pihaknya saat ini masih berkomunikasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk meminta izin agar ojol bisa angkut penumpang lagi.
"Saya kan hanya atur transportasinya aja nih. Kan kalau protokol kesehatan adanya di Gugus Tugas ya nanti saya mesti respons banyak usulan mereka," kata Budi.
"Kita nggak bisa maksain diri, karena ini pendekatannya sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Aturan Lengkap Kerja New Normal PNS 5 Juni |
Hal itu juga dikatakan oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Dia mengatakan dalam pembahasan oleh pihaknya, protokol kesehatan menjadi isu utama dalam pembahasan izin operasi ojol untuk kembali mengangkut penumpang.
"Untuk (ojol) membawa penumpang perlu ada pembahasan lebih dalam agar nantinya tetap dapat mengimplementasikan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penularan COVID-19," ungkap Adita lewat pesan singkat kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT