Naik Kereta Wajib Pakai Pelindung Wajah, KAI: Diberikan Gratis

Naik Kereta Wajib Pakai Pelindung Wajah, KAI: Diberikan Gratis

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2020 15:37 WIB
Jawa Barat bersiap menerapkan fase kenormalan baru. Protokol ini akan diterapkan di transportasi publik. Begini kondisi di gerbong KRL jelang new normal.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - PT KAI (Persero) telah menyiapkan pedoman new normal untuk layanan angkutan penumpang. Pedoman tersebut akan diterapkan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi.

"Tunggu jika penerapan new normal diberlakukan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada detikcom saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Dalam pedoman itu, ia mengatakan, penumpang diharuskan menggunakan masker dan pelindung wajah atau face shield selama perjalanan. Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

Lebih lanjut, face shield ini disediakan KAI dan diberikan penumpang secara gratis.

"Diberikan kepada penumpang secara gratis," ujarnya.

Selain itu, pedoman new normal lainnya di antaranya ialah nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal keberangkatan ).

Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala COVID-19 maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.


(acd/dna)

Hide Ads