Lion Air Setop Terbang Mulai Lusa

Lion Air Setop Terbang Mulai Lusa

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2020 19:00 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air
Lion Air/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Mulai lusa, tepatnya 5 Juni 2020, maskapai yang tergabung di Lion Air Group akan berhenti terbang. Mulai dari Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), hingga Batik Air (kode penerbangan ID) akan berhenti melayani rute domestik dan internasional hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Pemberhentian ini dilakukan Lion Air Group dengan pertimbangan evaluasi pada pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Hasil evaluasi menyatakan bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara.

Penyebabnya adalah kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications Strategic Lion Air Group kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).

Lion Air Group menyatakan akan memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) untuk melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund). Penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

ADVERTISEMENT

Hal tersebut bisa dilakukan penumpang melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia. Ataupun lewat layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, bisa juga melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id .

Lion Air Group akan memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan.

Hal ini dilakukan agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran COVID-19.




(ara/ara)

Hide Ads