PE Batubara Tetap 5%, CPO 1,5%
Kamis, 22 Des 2005 11:37 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya menetapkan pajak ekspor (PE) batubara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 95 Tahun 2005 sebesar 5 persen untuk semua harga batubara.Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi bidang perekonomian pada Rabu 21 Desember. Rapat itu membahas hasil harmonisasi tarif dan pajak ekspor.Rencananya, Kamis (22/12/2005) pukul 14.00 WIB, menteri-menteri bidang perekonomian akan melaporkan hasil rapat itu ke Presiden SBY.Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati beberapa hal dalam harmonisasi tarif dan pajak ekspor. Pertama, disepakati agar Menkeu menjalankan PMK 95/2005 tentang pajak ekspor batubara dengan menyusun restitusi yang sederhana dan prosesnya cepat. Dalam PMK tersebut, PE batubara sebesar 5 persen pada semua tingkat harga.Rapat juga menyepakati agar Menkeu merevisi PMK 92/2005 tentang harga patokan ekspor (HPE) CPO agar diturunkan dari 3 persen menjadi 1,5 persen. HPE CPO didasarkan pada harga tongkang.Rapat juga menugaskan Tim Tarif untuk melakukan kajian lebih lanjut dalam rangka menentukan tarif yang optimal.Mengenai harmonisasi tarif bea masuk tahun 2005 hingga 2010 untuk alat mesin pertanian dan industri kimia hulu ditetapkan tarif maksimum 7,5 persen dengan jadwal penurunan bertahap hingga 0-5 persen pada tahun 2020.Untuk industri kimia hulu ditetapkan penurunan tarif untuk minyak pelumas mineral dari 30 persen menjadi 15 persen. Namun minyak pelumas sintetis naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen, dan akan kembali turun, serta sama baik untuk minyak pelumas mineral dan minyak pelumas sintetis pada tingkat 5 persen pada tahun 2008.Menkeu Sri Mulyani usai seminar menganai RUU Pengelolaan Kekayaan Negara di Hotel Borobudur mengatakan, keputusan mengenai PE ini sudah menampung pemikiran dan pendapat semua menteri."Menkeu hanya menjalankan saja keputusan-keputusan yang sudah dibuat bersama-sama. Nanti kita laporkan ke Presiden," katanya.Namun Sri Mulyani menolak menjelaskan lebih rinci. "Nanti saja minta wartawan Istana. Nanti saya lapor," katanya sambil masuk mobil.
(qom/)











































